Naskah Kuno di Daun Lontar : DPK Provinsi Kaltim selamatkan Peradaban Bangsa
Naskah Kuno (Manuskrip) merupakan hasil karya cipta budaya yang ditulis
tangan di atas daun lontar, daun nipah, papyrus, kain , tanduk, rotan bambu,
kulit kayu hingga kertas Eropa. Naskah kuno bermuat nilai sejarah, cerita
rakyat, hikayat, seni budaya, keagamaan, pengobatan tradisional, pertanian,
hingga hukum adat istiadat.
Naskah kuno yang ditemukan di luar negeri maupun di dalam negeri
sekurang kurangnya berusia 50 tahun dan tidak dicetak atau diperbanyak serta mempunyai nilai
penting bagi kebudayaan nasional, sejarah dan ilmu pengetahuan menurut Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2007.
Tentang Perpustakaan.
Pada Selasa 31 Oktober 2023 Tim Hunting DPK Provinsi Kalimantan
Timur yang dipimpin oleh Pustakawan
Patimah Irny , S.Pd, M.Si menyambangi
Pak Elvin Satria Widodo pemilik dua naskah kuno daun lontar .
Tim hunting DPK Kaltim diterima dengan ramah oleh pak Elvin di Dinas
Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Jl. Kesuma Bangsa Kota Samarinda,
tepatnya di kantin yang mereka kelola.
Pak Elvin memperlihatkan dua buah naskah kuno miliknya. Menurut beliau
naskah tersebut dibeli dari Eyang
Kartolo pensiunan TNI Angkatan Laut,
saat pameran keris berlangsung
tanggal 26 maret 2012. Eyang
adalah salah seorang pencinta
benda-benda pusaka juga mengikuti pameran dan bursa keris yang diadakan oleh paguyuban
Pemerhati Pusaka Nusantara di Taman Budaya pada tanggal 24- 27 Maret 2012.
Selain koleksi naskah kuno daun lontar
ada juga
benda pusaka lainnya yang pernah dibeli oleh Eyang dari keluarga
Kerajaan Lombok pada tahun 1960 cerita Pak Elvin.
Naskah kuno daun lontar yang telah menjadi milik Pak Elvin
selama ini hanya disimpan dalam
kotak kayu jati dan baru kedua kalinya
dibuka dari tempatnya selama dibeli dan
ia tidak mengetahui apa arti tulisan kuno yang tertera pada daun
lontarnya.
Tim Hunting DPK Kaltim memohon izin kepada pak Elvin untuk memfoto
naskah kuno miliknya, iapun dengan senang hati mengizinkannya.
Satu ikat daun lontar berjumlah kurang lebih sekitar 150 lembar. Daun lontar tersebut difoto satu demi satu dengan hati-hati oleh Tim Hunting DPK Kaltim. Setiap helainya berisi tulisan aksara kuno. Nampak, beberapa helai daun lontar tersebut telah lapuk termakan usia. Setelah difoto, seluruh dokumentasi akan dilakukam alih media di DPK Kaltim. Semua kegiatan Tim Hunting DPK Kaltim lakukan sebagai bentuk upaya untuk melestarikan informasi naskah kuno tersebut sekaligus menyelamatkan peradaban bangsa.
Oleh: Masitah, S.Sos (Pustakawan Ahli Madya DPK Kaltim )