Warisan Budaya Benda dan Tak Benda Provinsi Kalimantan Utara
Warisan budaya itu terbagi dua, yaitu warisan tangible (budaya benda) yaitu warisan budaya benda terdiri dari Cagar budaya yaitu museum, situs, bangunan, Struktur, Alam dan Makam-makam kuno. sedangkan warisan intangible (budaya tak benda). Tangible (budaya benda) adalah warisan budaya bersifat materi maupun benda, tinggalan budaya tersebut merupakan rekaman hasil pemikiran yang diwujudkan sebagai hasil tingkah laku yang tersisa dan masih dapat bertahan (survival condition) hingga sampai di tangan kita saat ini. Sedangkan Intangible (budaya tak benda) adalah warisan budaya bersifat tak benda, seperti praktek, representasi, ekspresi, pengetahuan, ketrampilan, diwariskan dari generasi ke generasi. Sebagai contohnya adalah peristiwa sejarah, hikayat, legenda, babat, bahasa dan seni.
Warisan budaya Kalimantan Utara merupakan warisan budaya yang memiliki kearifan lokal daerah setempat yang harus di jaga jangan sampai punah dan terus dilindungi, serta adanya pemanfaatan dan pengembangan.
Sebagai Provinsi Baru Kalimantan Utara akan mempromosikan budaya nya secara terus menerus sebagai destinasi wisata budaya dan memperkenal kan di dunia nasional dan internasional.